Heboh !! Rekaman CCTV Dua Taruna Polisi Kala Brh*b*ng*n !

Heboh !! Rekaman CCTV Dua Taruna Polisi Kala Brh*b*ng*n !

Heboh !! Rekaman CCTV Dua Taruna Polisi Kala Brh*b*ng*n !

Ada pertanyaan masuk, “Boleh Nggak Berhubungan Intim Suami Istri Sebelum Menikah?”. Atau perntanyaan semakna misalnya boleh tidak berhubungan intim dengan tunangan, berhubungan seksual dengan pacar, terlebih lagi dengan istri orang. Mari kita kupas lebih mendalam.

Sebelum jauh membahas, interaksi hubungan intim / hubungan seksual lawan jenis (maupun sesama jenis) yang tidak mendapatkan proses penghalalan melalui hukum dan syariat islam masuk dalam kategori zina. Mau sama pacar, mau sama tunangan, sama temen TTM / HTS, atau sama istri orang lain, masuk ke area ZINA.  Satu satunya cara agar berhubungan seksual dengan lawan jenis bisa halal secara agama islam, hanya melalui pernikahan yang dilengkapi dengan syarat dan rukunnya.

Maka, kalau pertanyaannya seperti di atas, berhubungan intim / berhubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita / laki laki yang belum di ikat oleh pernikahan yang sah, sama artinya dengan pertanyaan, “Boleh nggak saya melakukan zina dengan fulan / fulanah?”.
Ya, jawabannya jelas, Haram. Itu merupakan larangan dalam agama islam. Kami berpikir, di agama lain yang ‘masih normal’ saya yakin pun perzinaan merupakan bentuk dosa besar dan dilarang.
Hadist Seorang Laki Laki Meminta Ijin Berzina Kepada Rasulullah 
Bagi anda laki laki atau perempuan yang punya niat berzina, barangkali bisa belajar dari salah satu hadist mulia berikut:
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dengan sanad shahih [1], dari Abu Umamahradhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
إِنَّ فَتًى شَابًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا
“Ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia berkata: “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berzina!”
فأقبل القوم عليه فزجروه و قالوا : مه مه !
“Maka para shahabat pun menghampirinya dan memperingatinya : “Diam kamu! Jangan bicara seperti itu!”
فقال : ادنه ، فدنا منه قريبا قال : فجلس ،
Kemudian Nabi berkata: “Dekatkan dia padaku”. Pemuda itupun mendekat kepada Nabi, kemudian duduk di dekat beliau.
قال : أتحبه لأمك ؟ قال : لا والله جعلني الله فداءك ، قال : و لا الناس يحبونه لأمهاتهم ،
Kemudian Nabi bertanya kepada pemuda tersebut : “Apakah engkau suka kalau ibumu berzina?”
..
Pemuda itu menjawab : “Demi Allah tidak! Semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu”
Nabi pun menjawab : “Demikian juga orang lain. Mereka tidak mau kalau ibu mereka berzina”
قال : أفتحبه لابنتك ؟ قال : لا والله يا رسول الله جعلني الله فداءك ، قال : و لا الناس يحبونه لبناتهم،
Kemudian Nabi bertanya lagi : “Apakah engkau suka kalau putrimu berzina?”
Dia menjawab : “Demi Allah tidak ya Rasulullah! Semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu”
Nabi pun menjawab : “Demikian juga orang lain. Mereka tidak mau kalau anak perempuan mereka berzina”
قال : أفتحبه لأختك ؟ قال : لا والله جعلني الله فداءك ، قال : و لا الناس يحبونه لأخواتهم
Kemudian Nabi bertanya lagi : “Apakah engkau suka kalau saudari perempuanmu berzina?”
Dia menjawab : “Demi Allah tidak! Semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu”
Nabi pun menjawab : “Demikian juga orang lain. Mereka tidak mau kalau saudari perempuan mereka berzina”
قال : أفتحبه لعمتك . قال : لا والله جعلني الله فداءك ، قال : و لا الناس يحبونه لعماتهم ،
Kemudian Nabi bertanya lagi : “Apakah engkau suka kalau saudara perempuan ayahmu berzina?”
Dia menjawab: “Demi Allah tidak! Semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu”
Nabi pun menjawab: “Demikian juga orang lain. Mereka tidak mau kalau saudara perempuan ayah mereka berzina”
قال : أفتحبه لخالتك ؟ قال : لا والله جعلني الله فداءك ، قال : ولا الناس يحبونه لخالاتهم ،
Kemudian Nabi bertanya lagi : “Apakah engkau suka kalau saudara perempuan ibumu berzina?”
Dia menjawab: “Demi Allah tidak! Semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu”
Nabi pun menjawab: “Demikian juga orang lain. Mereka tidak mau kalau saudara perempuan ibu mereka berzina”
قال : فوضع يده عليه و قال : اللهم اغفر ذنبه و طهرقلبه و حصن فرجه . فلم يكن بعد ذلك الفتى يلتفت إلى شيء
Kemudian Nabi meletakkan tangan beliau kepada si pemuda itu seraya mendo’akannya :
“Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya”
Setelah itupun si pemuda sama sekali tidak punya keinginan lagi untuk berzina.  (HR. Ahmad dinyatakan shahiholeh Syaikh Syu’aib Al Arnauth)
Ya, bayangkan dia yang kamu ajak berzina adalah keluargamu sendiri yang kamu jaga dengan baik kehormatannya. Apa kamu mau tega melakukan itu kepadanya? Karena, siapapun dia kalau wanita, pasti dia merupakan anak putri dari ayahnya, seorang saudara putri kakak / adik bagi saudara lainnya, seorang istri dari suaminya, dan seorang ibu bagi anak lainnya.
Begitupula dia seorang laki laki yang kamu ajak berzina, tak lain merupakan seorang anak dari seorang ibu yang berharap dia menjadi laki-laki yang terjaga kehormatannya, seorang saudara laki laki, suami dari seorang istri, atau seorang ayah. Berzina dengannya sama saja membantunya mengecewakan semua orang yang mencintainya.
Maka renungkanlah. Maka, Boleh Nggak Berhubungan Intim Suami Istri Sebelum Menikah dengan Pacar Tunangan Teman? NGGAK. Haram. DOSA. Serta buahnya ketika taubatnya tidak diterima oleh Allah, bisa jadi malapetaka nanti di akhirat. Berkomitmenlah, Jaga kesucian dirimu dan serahkan kelak hanya kepada dia yang secara resmi menikahimu dengan memenuhi syarat dan rukunnya.
Waspada Selalu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam beliau bersabda :
(أكثر ما يدخل الناس النار الفم والفرج) رواه الترمذي وابن حبان في صحيحه
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)

Sumber : http://www.kabarnetizen.com/2017/01/heboh-rekaman-cctv-dua-taruna-polisi.html
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Advertiser